Ekonom Senior Rizal Ramli ikut menyoroti gerakan 'People Power' seperti yang digaungkan oleh Petinggi Partai Ummat Amien Raid.
Ia menegaskan jika istilah People Power tersebut tidak melanggar konstitusi dan bukan makar.
“People power tidak melanggar konstitusi. People power bukan makar. TNI sekarang tak mungkin makar, karena persenjataannya kalah canggih dibandingkan Polri,” cetusnya dalam akun Twitternya, dilihat Selasa (13/6/2023).
Lanjutnya, ia juga turut serta mengutip pernyataan Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia, M. Taudik yang menyebut Preisden Jokowi telah melakukan pelanggaran konstitusi besar.
“Menjadikan Istana sebagai posko pemenangan Pilpres adalah pelanggaran konstitusi terbesar. Jokowi sekarang berkuasa, besok dia hina dina dan dipenjara,” tuturnya.
Baca Juga: Habib Bahar Ditembak OTK, Eh Fadli Zon hingga Rizal Ramli Kena Sentil: Ini Ada Kasus Baru Lagi Nih…
Sementara diketahui, Taufik mengatakan ada tiga syarat tiga syarat impeachment diatur di pasal 7, yang pertama adalah penyelewengan terhadap konstitusi.
“Salah satu pelanggaran konstitusi terbesar belum pernah dalam sejarah istana dipakai sebagai timses. Itu pelanggaran konstitusi terbesar. Soeharto yang jenderal bintang enam tidak pernah menjadikan istana sebagai tempat timses. Ini terang-terangan dalam mendukung Ganjar Pranowo,” katanya belum lama ini.
*SEKARANG JOKOWI BERKUASA, BESOK DIA HINA DINA DAN DIPENJARA*
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) June 13, 2023
People power tidak melanggar konstitusi. People power bukan makar. TNI sekarang tak mungkin makar, karena persenjataannya kalah canggih dibandingkan Polri.
"Menjadikan Istana sebagai posko pemenangan Pilpres adalah…