Politikus PDI Perjuangan, Arteria Dahlan menyatakan partainya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
Arteria mengatakan, partainya tidak akan berupaya menganulir putusan tersebut lewat revisi UU Pemilu demi menerapkan sistem proporsional tertutup.
"Nggak (upayakan revisi UU Pemilu). Kita masih mencermati jalanannya proses di 2024, setelah itu baru kita akan berpikir lanjutan," kata Arteria kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Baca Juga: Kaesang Maju Depok Pertama, Iwan Fals: Wajarlah, Mirip Keluarga Tukang Baksolah, Turun-temurun...
Ia juga mengatakan, partainya menghormati putusan MK dengan melaksanakan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Nanti kita lihat setelah Februari 2024, apa yang disampaikan PDIP ini relevan atau MK yang relevan. Baru kita akan pertimbangan lebih lanjut," jelas Arteria.