Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan sistem proporsional terbuka pada pemilu legislatif mendatang.
Menurut Presiden ke-6 RI ini MK sudah tepat dan sesuai harapan rakyat, dia mengapresiasi langkah lembaga negara pimpinan adik Ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman itu.
“ Saya bersyukur ke hadirat Allah SWT & selamat serta terima kasih kepada MK yg telah mengambil keputusan yg jernih & benar. Saya yakin Putusan Mahkamah Konstitusi yg tetap memberlakukan Sistem Proporsional Terbuka ini sesuai dgn harapan rakyat Indonesia,” kata SBY dalam sebuah cuitan di akun twitternya @SBYudhoyono, dikutip Jumat (16/6/2023).
Kendati demikian, SBY mengatakan, dalam perjalannya ditemukan adanya kelemahan dalam sistem pemilu proporsional terbuka itu,maka akan ada perbaikan, dia mengaku bakal mendukung presiden pengganti Jokowi untuk menyempurnakan peraturan tersebut, jika masih ditemukan berbagai kekurangan.
“Andaikata Sistem Proporsional Terbuka yg kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka utk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yg lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka,” katanya lagi.
SBY mengakhiri cuitannya dengan membeberkan langkah terakhirnya sebelum mengakhiri periode kedua pemerintahan pada Oktober 2014 dengan menerbitkan perppu yang mempertahankan sistem pilkada langsung.
“Dalam Perppu tsb sudah diwadahi berbagai perubahan & perbaikan atas implementasi UU yg berlaku sebelumnya,” tuturnya.