MK Putuskan Tetap Gunakan Sistem Pemilu Terbuka, Ma’ruf Amin: Kita Ingin Tidak Ada Gejolak dalam Hadapi Pemilu

MK Putuskan Tetap Gunakan Sistem Pemilu Terbuka, Ma’ruf Amin: Kita Ingin Tidak Ada Gejolak dalam Hadapi Pemilu Kredit Foto: Istimewa

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ikut menanggapi soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

"Kalau saya bersyukur tentu, sebab kita kan ingin tidak ada gejolak dalam menghadapi pemilu," kata Wapres Ma'ruf, dikutip dari fajar.co.id, Jumat (16/6).

"Saya kira itu artinya (Putusan MK) tidak mengubah ya. Dan itu kan yang banyak saya baca di koran dikehendaki masyarakat dan juga partai-partai peserta pemilu juga ingin (sistem) terbuka. Dengan diputuskan begitu maka diperkirakan tidak ada reaksi, tidak ada gejolak. Kalau diputuskan yang lain mungkin akan ada protes, ada gejolak," jelas Wapres.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini