Front Persaudaraan Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) Ulama mendesak aparat penegak hukum untuk memproses hukum pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Abdus Salam Panji Gumilang.
“Menuntut aparat hukum untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang,” tulis pernyataan sikap ketiga ormas tersebut, dikutip pada Selasa (20/6/2023).
Selain memproses hukum Panji Gumilang, ketiga ormas itu juga mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa kepada Panji Gumilang.
“Menuntut Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang,” katanya.
Mereka juga meminta agar Kementerian Agama (Kemenag) bersikap tegas terhadap Pondok Pesantren Al Zaytun serta menyerukan agar wali santri segera menarik anaknya dari pondok pesantren tersebut.
“Mendesak Kemenag untuk segera menutup Ponpes Al Zaytun dan menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anaknya dari Ponsel Al Zaytun,” tegasnya.