Video terkait Habib Bahar bin Smith ditindak tegas oleh aparat usai sebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) banci beredar di salah satu media sosial YouTube yang tayang pada 21 Juni 2023.
Kabar tersebut diunggah oleh akun KABAR NEWS yang diberikan judul, “GEGER MALAM INI || APARAT H4JAR HABIS BAHAR SMITH, USAI KOAR2 T?NTANG JOKOWI BEGINI.”
“KOAR2 SEBUT JOKOWI BANCI BAHAR SMITH LANGSUNG DI TINDAK TEGAS APARAT,” tulis sampul video.
Usai menonton video tersebut untuk cek fakta, tidak ditemukan tayangan mengenai Habib Bahar dihajar aparat usai koar-koar sebut Jokowi banci.
Dalam video narrator hanya membacakan artikel yang sudah lama mengenai kasus Bahar bin Smith hina Jokowi hingga vonis tiga tahun Bui yang telah tayang pada 2019.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Eh Anies Malah Disewotin: Sok Asik Lu!
Kala itu, Bahar bin Smith diberi vonis tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan. Tetapi kasus itu sebetulnya bermula dari aduan ujaran kebencian yang disampaikan Bahar karena mengatakan Presiden Jokowi sebagai banci.
Baca Juga: Panji Gumilang Terbukti Beri Ajaran Sesat, Ponpes Al-Zaytun Dibakar Ribuan Warga, Apa Benar?
Dengan demikian, video yang menarasikan Habib Bahar hina Jokowi hingga vonis tiga tahun bui adalah tidak benar. Faktanya, informasi tersebut adalah kabar lama yang ditayangkan ulang di Youtube.