Video terkait Kapolri turun tangan terhadap penghina Presiden Jokowi hingga terancam 20 tahun penjara beredar di salah satu media sosial YouTube yang tayang pada 22 Juni 2023.
Kabar itu diunggah oleh akun Youtube Kabar News yang diberikan judul, “GEMPAR MALAM INI || KAPOLRI TURUN TANGAN, PENGHINA JOKOWI TERANCAM 20 TAHUN PENJARA.”
Dalam video dinarasikan bahwa penghina Jokowi adalah pendiri partai Ummat, Amien Rais. Mereka mengatakan seolah menjelaskan Jokowi tengah dilanda amarah besar sehingga memutuskan menghukum Amien Rais.
Pasalnya, Amien Rais termasuk salah satu tokoh politik yang kerap mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi.
Ia juga kerap melontarkan pernyataan yang cukup kasar kepada kebijakan yang dibuat Jokowi selama memerintah.
“Diancam 20 Tahun Penjara Kapolri Langsung Ambil Alih Kasus Penghina Jokowi,” tulis di sampul video.
Setelah menonton video tersebut untuk cek fakta, tidak ditemukan mengenai Amien Rais yang ditahan polisi atas kasus apapun, termasuk dengan penghinaan terhadap Jokowi.
Baca Juga: Anies Baswedan Berangkat Haji Hari Ini, Setelah Pulang Bakal Umumkan Cawapres?
Dengan demikian, video yang menarasikan Kapolri turun tangan terhadap penghina Presiden Jokowi hingga terancam 20 tahun penjara adalah tidak benar atau hoaks. Faktanya tidak ada bukti atau informasi valid mengenai klaim terkait.