Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut, saat ini pemerintah terus mengumpulkan data untuk menentukan nasib Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
“Masih dipelajari, karena itu fenomena yang baru saja. Kami tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami, kami sedang mendalami,” kata Mahfud di Bandung, Kamis (22/6/2023).
Apabila dalam investigasi ada pelanggaran, Mahfud MD memastikan, pihaknya tak pandang bulu dalam menegakan hukum kepada siapapun, termasuk pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kendati demikian, ia mengatakan pemerintah harus hat-hati dalam mengumpulkan data untukmenentukan kebijakan terhadap siapapun yang berhadapan dengan hukum.
“Kalau ada pelanggaran, siapapun di seluruh Indonesia ini sama, tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kami dalami,” katanya.
Di sisi lain, terkait pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu yang menilai ponpes pimpinan Panji Gumilang itu telah menyimpang juga akan dijadikan data penguat dalam penyelesaian polemik.
"Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya, kalau ketidaksesuaiannya melanggar hukum, itu urusan hukum dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi itu Kementerian Agama,” jelasnya.