Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak bisa berbuat banyak terhadap berbagai polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil mengaku tak bisa bisa membubarkan Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut, sebab lembaga itu didukung Kementerian Agama.
Politisi Golkar itu menyebut, dari hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, Kementerian Agama diketahui rutin menyuntikan dana hingga miliaran rupiah setiap tahunnya ke Ponpes Al-Zaytun.
"Dana dari Kementerian Agama kurang lebih setiap tahun ada sekian miliar juga ke Al-Zaytun," ucap Ridwan kepada wartawan dilansir Populis.id Jumat (23/6/2023).
Lantaran Ponpes yang berdiri atas tanah 1.000 hektare itu di bawah pengawasan Kemenag, Ridwan Kamil mengatakan pembubaran Al-Zaytun hanya bisa dilakukan Kementerian yang dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas itu. Pemerintah daerah tak punya hak atas pembubaran ponpes terbesar di Asia Tenggara tersebut.
"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kemenag karena mereka yang memberikan izin," beber Ridwan Kamil. Metode pembelajaran di Ponpes Al Zaytun mulai dari diniyah, aliyah hingga setaraf mahasiswa. "Izinnya ada di Kemenag karena sifatnya pesantren diniyah, aliyah dan seterusnya,” tuturnya.
Polemik Ponpes Al-Zaytun membetot perhatian publik setelah Panji Gumilang terang-terangan mengumbar berbagai ajaran yang menyimpang dari syariat islam, seperti mengubah tata cara shalat.
Di mana panji menggabungkan jamaah pria dan wanita dalam satu shaf yang sama, tak hanya itu shalat juga dilakukan menghadap ke Timur bukan ke arah kiblat. Selain itu Panji Gumilang juga mengatakan pihaknya meyakini Alquran adalah karangan Nabi Muhammad SAW, dia lantas meminta santrinya membaca injil.