Pihaknya fokus menggarap pengentasan kemiskinan ekstrem yang tersebar di 17 kabupaten. Lalu terdapat sebanyak 923 desa miskin ekstrem yang diambil dari data P3KE.
"Kemudian data kita singkronkan dengan DTKS, lalu muncul 620.000 tadi. Kita lalu lakukan verval untuk memastikan 620.000 itu benar-benar miskin ekstrem," tegasnya.
Penentuan status kemiskinan itu berdasarkan dari komponen kebutuhan dasar. Seperti rumah, jamban, air bersih, dan listrik. Kemudia status disabilitas, stunting, anak putus sekolah, hingga pengangguran atau masyarakat yang tidak bekerja.
Dari verval dengan komponen tersebut, ia mendapati angka tertinggi di Banyumas dengan ART 65.270 dan KRT 20.445. Lalu Kebumen dengan ART 5.320 dan KRT 15.863. Berikutnya Kabupaten Magelang dengan ART 48.762 dan KRT 14.698.
"Jadi kemiskinan ekstrem ini memang kita pilih data yang kemiskinannya tertinggi di desa-desanya. Jadi tidak bisa menghitung bila Banyumas paling miskin. Karena masih banyak desa lain yang belum dihitung di situ. Kita hanya ambil di 923 desa untuk proses percepatan ini. Karena semua daerah pasti ada miskin ekstrem," katanya.