Sebut Al-Zaytun Disuntik Dana Miliaran Rupiah dari Gus Yaqut, Ridwan Kamil Langsung Diulti Kemenag: Hei… Kalau Ngomong Pakai Data Dong!

Sebut Al-Zaytun Disuntik Dana Miliaran Rupiah  dari Gus Yaqut, Ridwan Kamil Langsung Diulti Kemenag: Hei… Kalau Ngomong Pakai Data Dong! Kredit Foto: Dok. Kemenag

Lebih lanjut, Anna menuturkan, dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal. 

Menurut Anna, secara umum ada dua persyaratan yang harus dipenuhi madrasah agar bisa menerima BOS. Pertama, madrasah tersebut harus mempunyai izin operasional minimal 1 tahun. Ini sudah dipenuhi sekolah di Al-Zaytun. 

“MI, MTs, dan MA yang ada di Al Zaytun sudah memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.

Syarat kedua, lanjut Anna, madrasah dan siswanya tercatat di sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Agama, yakni Emis, dan melakukan update data dalam sistem tersebut. Syarat ini juga telah dipenuhi.

“Jadi, sesuai amanat regulasi, karena memenuhi persyaratan, maka para siswa MI, MTs, dan MA di sana berhak mendapatkan dana BOS,” ujarnya.

Anna menambahkan, sebagian dana BOS sudah dicairkan pada tahap pertama. Untuk sisanya, masih dilakukan kajian atas beragam temuan yang saat ini tengah berkembang di Al Zaytun.

“Tahap kedua belum dicairkan. Kami tentu harus memperhatikan beragam dinamika yang saat ini berkembang sembari menunggu penyelesaian atas persoalan tersebut,” lanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Ridwan Kamil mengaku angkat tangan  mengurus pembubaran Al-Zaytun setelah tempat itu disinyalir sebagai pusat penyebaran ajaran sesat.

Ridwan Kamil menyebut Pemprov Jabar tak bisa melakukan pembubaran lantaran ponpes itu dibawah pengawasan Kemenag. Bahkan  Kemenag kata rutin memberikan suntikan dana setiap tahun yang nominalnya sampai miliaran rupiah.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini