Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali membongkar borok di lembaga yang membesarkan namanya itu. Sebelumnya Novel membongkar praktik pungutan liar yang terjadi rumah tahanan (rutan) KPK yang tembus Rp4 miliar.
Kekinian Novel menyebut, para petugas KPK itu tidak hanya memeras para narapidana, mereka juga melecehkan istri-istri para tahanan yang datang mengunjungi suaminya.
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," kata Novel kepada wartawan Sabtu (24/6/2023).
Novel enggan merinci tindakan asusila yang dimaksud. Menurutnya, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, aduan itu ditindaklanjuti Dewas dengan membeberkan kasus pungli di Rutan KPK.
"Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK," ujar Novel.
Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.