Staf ahli Kapolri, Irjen Pol (purn) Aryanto Sutadi membongkar kejahatan terselubung yang diorganisir Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Cianjur, Jawa Barat.
Aryanto Sutadi sendiri sempat menangani kasus Al-Zaytun pada 2004 silam saat dirinya menjabat Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri.
Dia mengatakan salah satu kejahatan terorganisir yang dilakukan adalah perampokan. Modusnya adalah pura-pura menjadi Asisten Rumah Tangga (ART). Di mana Panji mengirim para santrinya untuk bekerja di rumah-rumah elite, namun seminggu bekerja mereka justru menggondol semua harta benda majikan.
"Di Al Zaytun itu kegiatannya sangat terselubung, di situ dia memberikan pemahaman kepada warganya itu untuk melakukan tindakan-tindakan semacam sistem fa'i. Dia mengirim orang ke luar untuk menjadi pembantu dan kemudian setelah menjadi pembantu satu dua hari atau satu minggu nyolong laptop," kata Aryanto Sutadi dalam sebuah wawancara dilansir Populis.id Senin (26/6/2023).
"Nah itu saya nerima laporan banyak itu, rumah tangga yg kehilangan laptop oleh pembantu yg baru, kurang lebih ada 10 lebih kasus-kasus itu," tambahnya.
Tak hanya mendidik santrinya menjadi penjahat, Aryanto Sutadi mengatakan ketika itu dia juga banyak menerima laporan dari orang tua para santri bahwa anak-anak mereka bersikap aneh setelah mondok di pesantren terbesar di Asia Tenggara itu.
"Yang kedua kasus-kasus orang tua yang komplain kepada aparat karena anaknya itu jadi di luar kendali. Anaknya itu sampai menjual kursi, kemudian melawan ayahnya, mencuri hartanya, untuk kepentingan yang akhirnya diserahkan ke imamnya," bebernya.
Tak tanggung-tanggung, Aryanto mendapatkan setidaknya 60 laporan dari kasus yang serupa. Kendati begitu, Aryanto mengaku kesulitan dalam memproses kasus ini. Kurangnya bukti membuat kasus tersebut tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Saya sulit untuk meneruskan apakah itu memang perbuatannya kaitannya dengan Al Zaytun, karena bukti awalnya itu menurut saya masih kurang cukup untuk dilakukan penyidikan," jelasnya.