Ancam Presiden Jokowi, BEM UI Diseret Paksa hingga Berakhir di Penjara, Apa Benar?

Ancam Presiden Jokowi, BEM UI Diseret Paksa hingga Berakhir di Penjara, Apa Benar? Kredit Foto: Humas Sekretariat Presiden

Video terkait Ketua BEM UI ancam Presiden Jokowi berakhir diseret paksa dan di penjara beredar di salah satu media sosial Youtube yang tayang pada 26 Juni 2023.

Kabar tersebut diunggah oleh akun BENTENG ISTANA dengan judul, “KETUA BEM UI DISERET PAKSA, ANCAMAN TERHADAP JOKOWI BERAKHIR DIPENJARA.”

“KETUA BEM UI DISIKAT HABIS ANCAMAN TERHADAP JOKOWI BERAKHIR DI PENJARA,” tulis disampul video terkait.

Setelah menonton video tersebut, tidak ditemukan tayangan Ketua BEM UI yang diseret paksa karena mengancam Presiden Jokowi dan berakhir di penjara.

Dalam video narrator hanya membacakan artikel dari harianterbit.com dengan judul, “Didukung Sejumlah Pihak, BEM UI Desak Jokowi Mundur Secara Baik.”

Baca Juga: Geger soal Anies Bohong Diundang Raja Salman Naik Haji, Loyalis Ganjar Nyeletuk: Disenggol Berkali-kali Itu Fakta Memalukan!

Dalam artikel tersebut hanya menjelaskan ada sejumlah pihak mendukung sikap BEM UI terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, BEM UI telah menawarkan dua cara kepada Jokowi untuk mundur sebagai presiden baik secara baik atau dengan berdarah-darah.

Baca Juga: Raja Salman Minta Anies Pimpin Khutbah di Makkah, Apa Benar?

Dengan demikian, video yang menarasikan Ketua BEM UI ancam Presiden Jokowi berakhir diseret paksa dan di penjara adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti atau informasi valid mengenai klaim terkait.

Terkait

Terpopuler

Terkini