Mantan Menkominfo Johnny G Plate, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023), terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Adapun, dalam kasus ini dilaporkan negara mengalami kerugian mencapai Rp8 triliun.
Dalam sidang tersebut, Jaksa mendakwa Politisi Partai NasDem itu ikut menerima korupsi serta kemewahan lainnya, seperti;
Main Golf hingga Ratusan Juta
Dalam pernyataannya, Jaksa mengatakan jika Jhonny diberikan fasilitas bermain golf oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, dengan total pembayaran kurang lebih sebesar Rp420 juta.
Hotel di Barcelona
Selain golf, Jaksa juga menyebut jika mantan Menkominfo tersebut menerima fasilitas dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan berupa pembayaran hotel senilai Rp452,5 juta di Barcelona, Spanyol pada 2022 lalu.