Diancam Akan di Pidana Jika Tidak Jera, Ketua BEM UI Akui Hanya Disuruh dan Dibayar Orang Besar, Benarkah?

Diancam Akan di Pidana Jika Tidak Jera, Ketua BEM UI Akui Hanya Disuruh dan Dibayar Orang Besar, Benarkah? Kredit Foto: Istimewa

Video yang menarasikan diancam akan di pidana jika tidak jera, Ketua BEM UI akhirnya akui ada orang yang menjadi provokator, beredar di salah satu media sosial Youtube yang tayang pada 27 Juni 2023.

Kabar tersebut diunggah oleh akun KABAR POLITIK yang diberikan judul, “Di Ancam Di Pidana Jika Tidak Jera, Ternyata Orang ini Yang Provokatori BEM UI.” 

“KETUA BEM UI AKUI SEMUA TERNYATA HANYA DI SURUH & DIBAYAR ORANG BESAR,” tulis di sampul video.

Setelah menonton video, tidak ditemukan tayangan BEM UI akui ada orang yang menjadi provokator.

Dalam video, narator hanya membacakan artikel dari fajar.co.id yang berjudul, “BEM UI Sebut Jokowi Milik Parpol, Dedek Prayudi Beri Sindiran: Mending Kawal RUU Perampasan Aset!.”

Artikel tersebut berisikan mengenai Wasekjen PSI Dedek Prayudi yang menyoroti pernyataan Ketua BEM UI soal sikap cawe-cawe Presiden Jokowi.

Baca Juga: PDIP Unggah Foto Ganjar di Tanah Suci, Tapi Wajah Anies Dipotong, Langsung Dirujak Habis-habisan Warganet: Hatinya Busuk Banget!

Menurut Dedek, BEM UI lebih baik mengawal rancangan soal UU Perempasan Aset daripada mengurusi cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024.

Dengan demikian, judul dan isi video tidak berkaitan. Video yang menarasikan diancam akan di pidana jika tidak jera, Ketua BEM UI akhirnya akui ada orang yang menjadi provokator adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada bukti atau informasi valid mengenai klaim terkait.

Terkait

Terpopuler

Terkini