Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis, angkat bicara menanggapi pernyataan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang yang koar-koar mengatakan MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyebut Ponpes Pimpinannya itu sesat dan berpaham komunis.
Cholil Nafis menegaskan, Panji Gumilang asal bicara. sebab sampai saat ini MUI belum mengeluarkan fatwa tersebut.
Baca Juga: Mas Butet Ngotot Sindirannya Buat Prabowo dan Anies Sesuai Fakta, Demokrat Murka: Fakta Ndasmu Tet!
"MUI belum pernah mengeluarkan fatwa tentang Al-Zaytun atau Panji Gumilang," ujar Cholil dalam keterangannya Kamis (29/6/2023).
Cholil Nafis menegaskan, hingga sekarang ini pihaknya baru mengeluarkan fatwa terkait khotib wanita di Ponpes Al-Zaytun . Dia mengatakan dalam fatwa yang dikeluarkan pada 13 Juni 2023 MUI memang tidak menghendaki adanya khatib wanita.
"Baru tanggal 13 Juni 2023 fatwa tentang khotib wanita. Surat MUI dibalas, tidak bisa menerima tim MUI karena sampai 2023 akhir sibuk dengan kegiatan," tuturnya,
Cholil Nafis kemudian mengembalikan pernyataan tersebut kepada Panji Gumilang. Mempertanyakan sumber Panji Gumilang menyebut MUI telah mengeluarkan fatwa.
"Panji Gumilang dapat info atau baca fatwa MUI di mana? Yang sudah mengharamkan itu LBM PW NU Jabar," tandasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Ma'had Al Zaytun, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, memberikan jawaban atas stigma yang telah berkembang luas di masyarakat yang menyebut Ma'had Al Zaytun (MAZ) mengajarkan aliran sesat.
Diceritakan Panji Gumilang, ajaran di Al Zaytun justru menggunakan kurikulum Departemen Agama dan Departemen Pendidikan yang semua jenjang pendidikan mendapatkan akreditasi A unggul.
Baca Juga: Dibongkar Sejadi-jadinya, SBY Kompor-komporin Jokowi Penjarakan Anies Baswedan, Alamak!
Sementara itu terkait soal pelaksanaan sholat Id di Ma'had Al Zaytun yang terdapat wanita di barisan depan atau pada shaf jamaah laki-laki, menurut Panji Gumilang, dirinya mengedepankan fiqih sosial mengangkat harkat martabat wanita.