Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menyentil keras eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Dia meminta calon legislatif dari Partai Demokrat itu berhenti bicara korupsi dan moral sebab Denny sendiri adalah bekas koruptor.
"Bro, mendingan kamu hadapi kasus hukum mu. Kamu kan tersangka kasus korupsi payment gateaway Kemenkumham RI. Tersangka kasus korupsi ngomongin komitmen pemberantasan korupsi itu ibarat maling teriak maling,"kata anak buah Haji Giring Ganesha di akun sosial media miliknya dilansir Senin (3/7/2023).
Tidak hanya itu, Dedek juga meminta Denny untuk berhenti menyebar hoaks alias berita bohong. Dia bilang Denny yang eks koruptor dan tukang sebar hoaks jelas merugikan Partai Demokrat yang ia pilih sebagai kendaraan politiknya pada Pemilu 2024 mendatang.
Adapun berita bohong yang disebar Denny adalah soal putusan Mahkama Konstitusi (MK) terkait putusan sistem pemilu tertutup. Tidak hanya itu Denny juga disinyalir menyebarkan berita bohong terkait penetapan tersangka kepada Anies Baswedan oleh KPK terkait korupsi Formula E.
"Jangan karena kamu bacaleg dari Partai Demokrat, kamu bisa sewenang-wenang dari Australia. Gen milenial dan gen x mungkin sangat kritis sama Pak Jokowi, tapi kamu itu tersangka koruptor. Hal kayak gini malah merugikan Demokrat. Mana pakai sebar hoax pula," ucapnya.
Pernyataan Dedek menanggapi tanggapan dari politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko. Dia menilai kelakuan Denny Indrayana layaknya seperti anak kecil.
Baca Juga: Eng-Ing-Eng, Menpora Dito Ariotedjo Periksa Kejagung Terkait Korupsi BTS, Bakal Susul Johnny Plate?
"Jika kau di luar negeri berjuang untuk demokrasi karena negaramu dikuasai diktator, itu romantik & heroik (seperti pemuda-pemuda Korea, Argentina & Chile yang kutemui di Australia tahun 1990an). Tapi teriak-teriak dari luar negeri untuk mengritik pemerintah demokratis itu seperti bocil main perang-perangan," sindir Budiman.