Jokowi dan DPR Tak Disanksi, Orang Partai Ummat: Habib Rizieq Hanya Langgar Prokes dan Kerumunan Dipenjara

Jokowi dan DPR Tak Disanksi, Orang Partai Ummat: Habib Rizieq Hanya Langgar Prokes dan Kerumunan Dipenjara Kredit Foto: Fauzan

Politisi Partai Ummat, MS Kaban melancarkan protes keras setelah Presiden Joko Widodo dan DPR RI tak diberi sanksi terkait Undang-undang Cipta Kerja yang diputuskan inkonstitusional bersyarat.

Menurut MS Kaban Jokowi dan parlemen Senayan semestinya diberikan hukuman lantaran peraturan yang mereka bikin melanggar UUD 1945.

Baca Juga: Doa Habib Rizieq yang Keras Disamber! Aduh.. Jangan Kriminalisasi Mereka yang Berjuang untuk Negara, Jangan!

“Pemerintah Jokowi bersama DPRRI membuat UU cipta kerja bertentangan dengan UUD45 kok gak ada sangsi,” kata MS Kaban melalui akun Twitter pribadinya Dikutip Rabu (8/12/2021). 

Dia lantas membandingkan hukuman yang diberikan kepada Eks Imam Besar Rizieq Shihab yang dijebloskan ke dalam penjara karena kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, ini tak adil, sebab Rizieq Shihab yang sudah membayar denda saja tetap dibui.

Baca Juga: Serang Jenderal Dudung, Eh Anwar Abbas Malah Disentil Balik: Ngaca Pak Abbas Ngaca!

“Habib Rizieq Shihab hanya langgar prokes dan kerumunan sudah bayar denda tetap di penjara, inikah keadilan? BEBASKAN HRS tanpa syarat,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.

Presiden dan DPR pun diminta memperbaiki UU tersebut dalam kurun waktu dua tahun. 

Jika Presiden dan DPR tak mampu memenuhi hal tersebut dalam kurun waktu yang ditentukan, maka UU Ciptaker akan diputuskan inkonstitusional secara permanen.

Sebelumnya, MS Kaban juga telah mempertanyakan mengapa Jokowi dan parpol koalisinya di DPR tak diberi sanksi karena telah membuat UU yang inkonstitusional.

Ia bahkan menyinggung bahwa berdasarkan logika, Presiden Jokowi seharusnya mundur karena telah menentang UUD 1945.

Baca Juga: Kecewa Dengan Jokowi, NasDem Disebut Bakal Usung Anies di Pilpres 2024

“Masih adakah wibawa pemerintah Pres Jkwi pasca keputusan MK tentang UU ciptaker alias omnibus law dinyatakan bertentangan dengan UUD45,” kata MS Kaban pada 27 November 2021.




Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover