Polemik Ponpes Al-Zaytun, UAS Bakal Diperiksa Polisi, Nah Loh!

Polemik Ponpes Al-Zaytun, UAS Bakal Diperiksa Polisi, Nah Loh! Kredit Foto: Viva

Ustadz Abdul Somad (UAS) bakal diperiksa Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun. UAS diperiksa sebagai saksi ahli.Selain meminta kerangan UAS, Bareskrim Polri juga bakal memeriksa Ustadz Muhammad Lutfhi bin Yahya  

Baca Juga: Sambil Menangis, Santriwati Ini Minta Tanggung Jawab Ingin Disegerakan, Eh… Malah Dijawab Begini Sama Panji Gumilang, Bajingan!

"Katanya akan manggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga, kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung selaku pihak yang melaporkan Panji ke Bareskrim Polri kepada wartawan Selasa (4/7/2023).

Dihubungi terpisah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro masih enggan berbicara lebih jauh terkait wacana pemeriksaan terhadap UAS dan para pelapor lainnya. 

"Kita lihat nanti, kita tentu saja melibatkan ahli-ahli yang kompeten membidangi hal-hal tersebut dan saat ini kita masih dalam proses penyelidikan. Kalau saya bicara saat ini, apakah nanti kan juga harus melihat sejauh mana kompetensi terhadap keterangan-keterangan yang diberikan," tutur Djuhandhani.

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Buntutnya, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Omongan Terbaru Mahfud MD Sungguh Menggelegar, Polemik Al-Zaytun Bakal Diberesin Pakai Cara Ini, Panji Gumilang Siap-siap Aja!

Baca Juga: Bertahun-tahun Bikin Resah Warga, Kaesang Janji Bakal Buru Habis-habisan 8 Tuyul yang Gentayangan di Depok Kalau Terpilih Jadi Wali Kota

Laporan terhadap Panji itu terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover