Digarap 10 Jam, Panji Gumilang Akhirnya Blak-blakan Soal Bekingan Istana, Ternyata Oh Ternyata…

Digarap 10 Jam, Panji Gumilang Akhirnya Blak-blakan Soal Bekingan Istana, Ternyata Oh Ternyata… Kredit Foto: Istimewa

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang membantah desas desus yang menyebut dirinya dibekingi orang istana sehingga sukar tersentuh hukum.

Panji mengatakan masalah bekingan istana itu juga ditanyakan penyidik Bareskrim Polri saat memeriksa dirinya, dia mengaku telah memberi klarifikasi terkait hal itu. 

Baca Juga: Khawatir Panji Gumilang Kabur Setelah Kasusnya Naik Penyidikan, Polisi Beri Peringatan Keras, Bakal Dibeginikan Kalau Berani Macam-macam!

"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," kata  Panji, usai diperiksa Bareskrim Polri  Senin (3/7/2023).

Adapun Panji Gumilang disebut-sebut dibekingi sejumlah pejabat penting yang membuat dirinya melenggang bebas tanpa tersentuh hukum. Salah satu nama yang mengemuka ke publik adalah kepala KSP Moeldoko yang disebut-sebut menjadi salah satu orang penting di belakang Panji Gumilang. 

"Sudah jangan sebut-sebut nama yang tidak ada hubungannya," pinta Panji Gumilang.  

Adapun Panji Gumilang diperiksa sekitar 10 jam di Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama yang  menjeratnya. Dalam pemeriksaan itu Panji disodorkan 26 pertanyaan seputar Ponpes Al-Zaytun. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kini pihaknya telah menaikan status perkara yang menjerat Panji  dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Polisi Naikan Status Perkara Panji Gumilang ke Tahap Penyidikan: Ada Unsur Pidana!

Baca Juga: Ngotot Bantah Jadi Bekingan Al-Zaytun, Moeldoko Diceletukin Orangnya Mas AHY: Pasti Nggak Ngaku, Begal Partai Saja Nggak Mau Ngaku!

"Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Djuhandhani. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini