Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang membantah desas desus yang menyebut dirinya dibekingi orang istana sehingga sukar tersentuh hukum.
Panji mengatakan masalah bekingan istana itu juga ditanyakan penyidik Bareskrim Polri saat memeriksa dirinya, dia mengaku telah memberi klarifikasi terkait hal itu.
"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," kata Panji, usai diperiksa Bareskrim Polri Senin (3/7/2023).
Adapun Panji Gumilang disebut-sebut dibekingi sejumlah pejabat penting yang membuat dirinya melenggang bebas tanpa tersentuh hukum. Salah satu nama yang mengemuka ke publik adalah kepala KSP Moeldoko yang disebut-sebut menjadi salah satu orang penting di belakang Panji Gumilang.
"Sudah jangan sebut-sebut nama yang tidak ada hubungannya," pinta Panji Gumilang.
Adapun Panji Gumilang diperiksa sekitar 10 jam di Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama yang menjeratnya. Dalam pemeriksaan itu Panji disodorkan 26 pertanyaan seputar Ponpes Al-Zaytun.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kini pihaknya telah menaikan status perkara yang menjerat Panji dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Polisi Naikan Status Perkara Panji Gumilang ke Tahap Penyidikan: Ada Unsur Pidana!
"Selesai pemeriksaan penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Djuhandhani.