Analis Kajian Terorisme, Al Chaidar menyebut ada dua partai politik yang sudah berafiliasi dengan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kedua partai politik itu kata dia kerap berbisnis suara pemilih dengan Panji Gumilang saat Pemilu.
Al Chaidar menegaskan kedua partai politik itu memang mengincar pemilih di Al-Zaytun yang jumlahnya disinyalir mencapai 40 orang. Dari semua pemilih, nantinya dibagi rata ke dua Parpol tersebut.
Bahkan untuk menghadapi Pemilu, Pilpres sering dibagi itu 20 juta jemaah memilih partai ini, 20 juta jemaah memilih partai ini (lainnya). Ada dua partai,” kata Al Chaidar dilansir Populis.id Selasa (4/7/2023).
Al Chaidar melanjutkan, sebagai gantinya, kedua partai politik itu rela menggelontorkan dana yang tembus puluhan miliar rupiah. Dia menyebut bisnis suara pemilih ini dimanfaatkan betul oleh Panji Gumilang untuk mendapatkan dana tambahan.
"Bahkan mereka semacam agensi politik yang dilakukan Panji Gumilang untuk mendapatkan dana tambahan. Karena jumlah umatnya kan banyak sekali, lebih besar dari anggota partai politik itu sendiri." tuturnya.
Namun, Al Chaidar enggan menyebut nama dua partai yang berkaitan erat dengan Panji Gumilang.
"Daripada mereka mengeluarkan dana kampanye 80 sampai 100 miliar, akhirnya mereka memberikan pada Al Zaytun," tukasnya.
Baca Juga: Terbongkar Sudah! Ternyata Panji Gumilang Bekas Narapidana, Kasusnya Benar-benar Bikin Kaget
Sebagaimana diketahui Panji Gumilang telah diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama karena berbagai ajaran nyelenehnya di Ponpes Al-Zaytun. Panji berpeluang besar dijadikan tersangka,sebab saat ini polisi telah menaikan status perkaranya ke tahap penyidikan.