Ngeyel Terus! Panji Gumilang Bantah Habis-habisan Tudingan Ajaran Sesat di Al-Zaytun: Kami Hanya Ajarkan Kemerdekaan!

Ngeyel Terus! Panji Gumilang Bantah Habis-habisan Tudingan Ajaran Sesat di Al-Zaytun: Kami Hanya Ajarkan Kemerdekaan! Kredit Foto: Istimewa

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang membantah habis-habisan tudingan ajaran sesat dan penistaan agama yang dialamatkan berbagai pihak kepadanya. Dia mengatakan,di Ponpes terbesar di Asia Tenggara itu, dia hanya mengajarkan tentang kemerdekaan berpikir.

"Di sini (Al Zaytun) menanamkan merdeka roh, merdeka berpikir dan merdeka ilmu," kata Panji Gumilang dilansir dalam sebuah wawancara yang tayang di saluran YouTube Cokro TV dikutip Populis.id Rabu (05/07/2023).

Baca Juga: Menteri PUPR Sebut Rumput di JIS Jelek, Loyalis Anies Langsung Nyamber, Bilang Kualitas Basuki Beda Tipis dengan Tukang Kebun, Astaga

Kendati membantah tudingan tersebut, namun Panji ogah menanggapinya lebih jauh, dia bilang dirinya memilih tak mau ambil pusing dan lebih menjaga omongannya supaya pihak-pihak yang menudingnya tak tersinggung. 

"Ini kita belum bisa membaca, nanti kalau dikatakan begini-begini, tersinggung lagi," tuturnya seraya melempar senyum. 

Panji Gumilang disebut menyebarkan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat setelah sejumlah video yang merekam ajaran tak lazim di Ponpes tersebut tersebar luas di jagat maya.

Panji diketahui mengubah cara shalat dengan menggabungkan jamaah pria dan wanita dalam satu shaf yang sama. Tidak hanya itu dia juga menetapkan peraturan shalat menghadap ke Timur bukan ke arah kiblat. 

Selain itu, Panji Gumilang juga mengatakan Alquran adalah karangan Nabi Muhammad, bukan sabda yang turun langsung dari Allah dan masih banyak lagi ajaran yang dinilai telah melenceng dari syariat islam. 

Atas berbagai keganjilan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan yang bersangkutan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penistaan Agama. 

Baca Juga: Dibongkar Sejadi-jadinya, Ternyata Dua Parpol Ini Terafiliasi dengan Al-Zaytun, Rutin Beli Suara Pemilih ke Panji Gumilang Pas Pemilu

Baca Juga: Habib Bahar Sudah Nggak Tahan Lagi, Minta Pemerintah Buruan Bubarkan Al-Zaytun: Tenang Nanti Santrinya Saya yang Tampung!

Panji telah diperiksa pihak kepolisian selama kurang lebih 10 jam pada Senin siang hingga Selasa dini hari kemarin. Dalam kasus ini Panji berpeluang besar ditetapkan menjadi tersangka. 

Bareskrim Polri telah memastikan ada unsur pidana dalam kasus ini, status kasusnya juga telah dinaikan ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan Panji Gumilang dan sejumlah saksi ahli.

Terkait

Terpopuler

Terkini