Menko Polhukam Mahfud MD mengaku pihaknya masih mempertimbangkan usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang meminta pemerintah pusat membekukan semua izin Pondok Pesantren Al-Zaytun setelah Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu disinyalir sebagai pusat penyebaran ajaran sesat.
"Kita tampung dulu. Sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah. Beliau tahu di lapangan Jawa Barat," ucapnya usai melaporkan penanganan polemik Al Zaytun kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Adapun Ponpes Al-Zaytun diketahui menjalankan berbagai ritual keagamaan dengan cara-cara yang menyimpang dari syariat islam seperti shalat dengan menggabungkan jamaah pria dan wanita di satu shaf yang sama, hingga mengubah kalimat syahadat.
Panji Gumilang sendiri telah diperiksa Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama, dia berpeluang besar menjadi tersangka setelah polisi mengkonfirmasi ada unsur pidana dalam kasus tersebut dan menaikan statusnya ke tahap penyidikan.
Meski demikian di lingkup pemerintah pusat belum ada tindakan berarti. Pemerintah pusat terkesan masih bimbang menentukan masa depan Ponpes Al-Zaytun.
"Belum ada keputusan sampai ke situ, kita (pemerintah) belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu," tutur Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD pemerintah pusat harus berpikir secara menyeluruh. Ia khawatir jika dilakukan peutupan maka akan berdampak luas.
"Tapi lihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana? Jangan sampai berimplikasi satu tempat di tutup, daerah lain kok tidak. Kita kan (melihat) seperti helikopter nih dari atas lihat ke bawah. Ridwan Kamil benar melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan, tapi kami putuskan berdasarkan (melihat seluruh) Indonesia," katanya.