Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Diduga ponpes itu ada dugaan melakukan penistaan agama," kata Listyo usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan dan Mapolres Tapanuli Selatan di Medan, Sumatra Utara, Rabu (5/7/2023), seperti dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan, Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terkait Ponpes pimpinan Panji Gumilang tersebut.
"Saat ini, Bareskrim sedang melaksanakan penyidikan," tambahnya.
Listyo Sigit berharap masyarakat dapat percaya kepada Polri dalam menangani kasus ini. "Kita tunggu saja hasilnya, ya," katanya.
Sebelumnya, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memutuskan untuk meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang selaku pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun ke tahap penyidikan usai gelar perkara pada Senin, (3/7/2023).