Hina Al-Quran dan Nabi Muhammad, Benarkah Panji Gumilang Terancam Hukuman Mati?

Hina Al-Quran dan Nabi Muhammad, Benarkah Panji Gumilang Terancam Hukuman Mati? Kredit Foto: Istimewa

Video terkait Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang berani menghina Al-Qur’an dan Nabi Muhammad terancam hukuman mati beredar di salah satu media sosial Youtube tayang pada 6 Juli 2023.

Kabar tersebut diunggah oleh akun RODA POLITIK yang diberikan judul, “BERANI HINA AL QUR'AN DAN NABI MUHAMMAD PANJI GUMILANG TERANCAM HUKUMAN MATI ??.”

“BERANI HINA AL QUR’AN & NABI MUHAMMAD PANJI GUMILANG TERANCAM HUKUMAN MATI,” tulis disampul video.

Setelah menonton video, tak ada tayangan yang menunjukkan Panji Gumilang terancam hukuman mati karena berani hina Al-Quran dan Nabi Muhammad.

Narator dalam video hanya membacakan artikel dari medan.tribunnews.com yang berjudul, “MAHFUD MD Bongkar Sosok di balik Polemik Ponpes Al-Zaytun: Ada Bukti Digitalnya,” tayang pada Senin (26/6/2023).

Baca Juga: PKS Sebut Ojo Kesusu Biarkan FIFA yang Menilai JIS, Langsung Diolok-olok Loyalis Ganjar: Bukan Seperti Itu Caranya Pak!

Artikel tersebut berisikan pernyataan Menko Polhukam yang menyebut ada oknum dibalik polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Sukses Bongkar Semua, Benarkah Nama Anies Disebut-sebut?

Sosok tersebut diduga melakukan tindak pidana yang menimbulkan persoalan saat ini. Namun, Mahfud tidak menyebut secara detail sosok oknum tersebut.

Dengan demikian, isi dan judul video tidak sesuai. Video yang menarasikan Panji Gumilang berani menghina Al-Qur’an dan Nabi Muhammad terancam hukuman mati itu adalah tidak benar. Faktanya, tak ada informasi atas klaim tersebut. Hal ini merupakan klaim yang salah.

Terkait

Terpopuler

Terkini