Pegiat sosial media sekaligus loyalis Joko Widodo, Eko Kuntadhi angkat bicara menanggapi pernyataan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang menyebut nama Presiden Joko Widodo dalam kasus korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) yang disinyalir merugikan negara hingga Rp8 triliun.
Eko mengatakan proyek itu memang benar arahan Presiden Jokowi, namun yang jelas kepala negara tidak meminta kadernya Surya Paloh di Partai NasDem untuk menguras anggaran pengadaan BTS itu untuk kepentingan dirinya.
"Iya Pak Plate. Proyeknya memang arahan Presiden karena warga di ujung Indonesia butuh disambungkan dengan internet. Tapi korupsinya kan, kreativitas bapak dan tim sendiri. Gak ada hubungannya dengan Presiden," kata Eko Kuntadhi dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Jumat (7/7/2023).
Sebagaimana diketahui dalam sidang yang digelar pada Selasa (4/7/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan eksepsi Johnny G Plate atas tuduhan yang disampaikan jaksa pada sidang sebelumnya, Selasa (27/6/2023).
Johnny disebut jaksa telah menerima uang korupsi sebesar Rp17,8 miliar. Namun, politikus NasDem itu membantah dakwaan yang dibacakan.
Bantahan Johnny Plate
Kuasa hukum Johnny G Plate, Achmad Kholidin angkat bicara setelah nama Presiden Joko Widodo tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi BTS yang menyeret kliennya. Dimana baru-baru ini muncul sebuah framing yang menyebutkan Johnny Plate menyeret nama dan melempar tanggung jawab kasus korupsi BTS Bakti Kominfo kepada Presiden.
Achmad Kholidin, kasus yang menyeret kliennya tak ada sangkut pautnya dengan kepala negara. Dia bilang yang disampaikan kliennya dalam eksepsi adalah proyek BTS 4G merupakan program resmi pemerintah untuk mempercepat transformasi digital sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
"Narasi yang muncul di publik kan seolah-olah Pak Johnny lempar tanggung jawab ke presiden terkait dugaan kasus ini. Itu tidak benar, Pak Johnny hanya menjelaskan bahwa pengadaan BTS 4G 2020-2022 adalah penjabaran pelaksanaan dari arahan Presiden RI yang disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan rapat internal kabinet," ujar Achmad kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).