Bareskrim Polri memberi kabar terbaru terkait perkembangan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pihak kepolisian mengkonfirmasi, sejauh ini mereka telah memeriksa 14 saksi. Pemeriksaan dilakukan di tempat berbeda yakni di Gedung Bareskrim Jakarta, dan di Indramayu Jawa Barat.
"Hari ini kita mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu maupun di Bareskrim. Ada 14 saksi yang kita periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Jakarta dilansir Jumat (7/7/2023).
Djuhandhani menjelaskan saksi yang diperiksa di Bareskrim sebanyak 4 orang yang merupakan mantan pengurus Ponpes Al Zaytun, sedangkan sisanya diperiksa di Indramayu.
Kendati demikian, Djuhandhani enggan menyebutkan identitas dan hasil pemeriksaan saksi. Dia memastikan penyidik telah mengirimkan bukti untuk diperiksa laboratorium forensik.
"Kemudian mengirim barang bukti yang ada, yang kemarin diserahkan kepada laboratorium forensik (labfor). Tentu saja itu menjadi bahan-bahan proses penyidikan kita," kata Djuhandhani.
"Mohon sabar, tentu saja proses ini sedang berjalan, dan perkembangannya akan selalu kami update kepada rekan-rekan media," imbuhnya.