Ekonom senior Rizal Ramli menegaskan setelah masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada 2024, maka pengelolaan partai politik (Parpol) di Indonesia harus diperbaiki.
Menurut dia, demokratisasi di dalam partai, harus menjadi fokus perhatian.
“Sesuai konteks negara demokratis, kita memang memerlukan adanya partai politik, tetapi pengelolaannya harus ada demokratisasinya. Tidak bisa semua kewenangan berada di ketua umum,” ucapnya, dalam diskusi Jumat kemarin.
Baca Juga: Jokowi Disebut Penasaran Liat Hal Ini Kalau Anies Benar-Benar Nyapres, Ternyata...
Sebab, menurut dia, saat ini ketua umum Parpol mempunyai kekuasaan untuk mengeluarkan anggota parlemen di DPR RI dengan sesuka hati.
Karena itu, dari 575 anggota DPR semuanya hanya tunduk dan patuh kepada ketua umum Parpol
“Seperti taman kanak-kanak (TK), yang hanya manut kepada 9 atau 10 ketua umum Parpol. Sementara ketua umumnya sendiri dicontain atau disenangkan oleh penguasa, lewat proyek untuk ketua umum, kredit untuk ketua umum, dan sebagainya,” cetusnya lagi.
Selain itu, ia jug berpendapat, sistem pengelolaan Parpol seperti saat ini dapat merusak demokrasi di Indonesia.
“Sistem politik seperti saat ini justru merusak demokrasi. Karena itu, setelah Jokowi (lengser), harus ada pembenahan,” tukasnya.