Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim meminta Presiden Joko Widodo tegas mengusut kasus dugaaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang serta dugaan penyimpangan ajaran islam di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Anggota Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengatakan, pemerintah harus bersungguh-sungguh mengusut kasus ini sebab bakal ada perlawanan sengit dari berbagai pihak yang pro Panji Gumilang dan Al-Zaytun..
"Karena itu, penegakan hukum terhadap Al Zaytun pasti akan mendapatkan hambatan dan serangan balik dari kaki tangan sel kekuasaan yang melindungi Al Zaytun,"katanya kepada wartawan Senin (10/7/2023).
Salah satu Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor NU ini berharap kepada Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD mampu menegakkan hukum setegas-tegasnya terhadap masalah hukum yang menjerat Panji Gumilang.
Keseriusan pemerintah menangani kasus ini harus dilakukan sama seperti saat membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
"Misalkan ketegasan pemerintah membubarkan HTI, FPI dan proses hukum terhadap pimpinan FPI," mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Bagi Luqman, apa yang dilakukan Panji Gumilang bukan hanya masalah penistaan agama. Kemungkinannya, tambah Luqman, juga terjadi tindak pidana pencucian uang yang menjadi perhatian pemerintah terhadap Al Zaytun.
"Tetapi posisi Al Zaytun dalam rangkaian gerakan negara Islam/NII, haruslah menjadi pertimbangan serius untuk negara tidak boleh kalah dalam masalah Al Zaytun ini," pungkasnya.