Anas Urbaningrum dijadwalkan menyampaikan pidato politik setelah dipilih menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Monas, Jakarta, pada Sabtu, (15/7/2023).
Wakil Ketua Umum PKN, Gerry H Hukubun menyebut pidato yang akan dibawakan Anas itu terkait apa yang dituduhkan kepada dirinya adalah tidak lah benar.
Gerry juga mengatakan dalam pidato itu nantinya bakal menjawab pertanyaan masyarakat soal alasan Anas tidak penuhi janjinya akan digantung di Monas apabila terbukti bersalah.
"Sebagian besar tahu bahwa stigma-stigma negatif tentang Anas Urbaningrum yang sampai sekarang mau digantung di Monas, itu semua tidak betul," kata Gerry.
Baca Juga: Pilih GBK Ketimbang JIS untuk Apel Siaga Perubahan, Apa Alasan Nasdem?
"Yang bersangkutan sudah terlanjur harus ditahan selama 9 tahun 3 bulan. Saya pikirpun kalau teman-teman mengalami hal yang sama pun tidak terima, harus di dalam penjara selama 9 tahun 3 bulan terhadap sesuatu yang tidak pernah dilakukan," lanjutnya.