Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar mutasi uang di rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
Adapun total transaksi di rekening Panji mencapai Rp15 triliun. Itu adalah akumulasi mutasi dari 289 rekening Panji Gumilang.
"Sangat besar (transaksinya, mencapai) belasan triliun. Lebih (dari Rp15 triliun)," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Jumat, (14/7/2023).
Ivan mengatakan, total transaksi Rp15 miliar ini adalah temuan awal, jumlah ini kemungkinan besar bakal bertambah setelah PPATK mengambil langkah-langkah selanjutnya dan melakukan penelusuran lebih dalam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana bos hingga Gubernur NII.
"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana bos masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.
Baca Juga: Pamer JIS di Hadapan Orang-orang Penting, Anies Baswedan: Rumputnya Nggak Kelihatan Tuh
"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya.