Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, membuka peluang untuk membentuk pengawas medsos. Hal ini disampaikan Budi Arie setelah dilantik sebagai Menkominfo Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Diketahui, Budi Arie saat ini juga menjabat Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), yang terlibat aktif dalam pemilihan presiden (Pilpres) periode sebelumnya.
Alasan Budi Arie membentuk tim pengawas tersebut, mengingat banyaknya konten medsos yang meresahkan masyarakat.
Ia mengatakan sejauh ini baru ada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan itu pun hanya mengawasi konten penyiaran televisi hingga radio. Sementara itu, belum ada lembaga atau tim yang mengawasi media sosial seperti TikTok hingga Facebook.