Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merespon santai atas gugatan yang dilayangkan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang kepadanya. Ridwan Kamil siap menanggung konsekuensi dari kebijakan yang dipilihnya.
Adapun, Ridwan Kamil didugat oleh Panji Gumilang karena dianggap melakukan framming dan terburu-buru dalam bersikap terkait penyelesaian polemik di Ponpes Al Zaytun.
"Enggak ada masalah dalam hidup, semua urusan ada konsekuensi hukum yang penting kita selalu berdasar pada asas dan aspek hukum. Sudah sering saya seperti itu. Seperti juga Pak Mahfud Md," kata Ridwan Kamil di Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023)
Ia juga mengatakan, bakal menjalani prosenya, sebab kepentingan publik dinilai jauh lebih penting ketimbang kepetingan seseorang atau kelompok.
"Kita jalani saja proses ini, karena kepentingan masyarakat jauh lebih penting daripada kepentingan seorang gubernur," katanya.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Gugatan itu terkait pernyataan Ridwan Kamil yang dianggap melakukan framing kepada Panji Gumilang.
"Kami menggugat pihak berikutnya yaitu Pak RK (Ridwan Kamil) ya, saat ini itu gugatannya sedang dalam proses, namun tentang gugatannya itu belum bisa kita sampaikan karena prosesnya belum selesai," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, dikutip dari Kompas TV pada Minggu, (23/7/2023).
"Tapi betul kita gugat, karena memang apa yang disampaikan dalam beberapa kesempatan oleh Pak RK ini cenderung arahnya kepada mem-framing," imbuhnya.