Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kembali melayangkan gugatan lantaran tak puas dengan dengan berbagai pernyataan terkait kasus yang menjeratnya. Kali ini gugatan itu dialamatkan buat Gubernur Jawa Tengah, Ridwan Kamil.
Gugatan buat Ridwan Kamil adalah gugatan ke empat setelah dirinya terlebih dahulu menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Anwar Abbas dan Menko Polhukam Mahfud MD. Kekinian gugatan buat Mahfud telah dicabut karena berbagai alasan.
Baca Juga: Panji Gumilang Bikin Pemerintah Tak Berkutik, Anwar Abbas Blak-blakan Soal Bekingan Asing, Nah Loh!
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Terkait gugatan terhadap Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi memastikan perkara tersebut telah diproses. Dia menggugat orang nomor satu di Jawa Barat tersebut lantaran dinilai terlalu terburu-buru memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Ponpes Al Zaytun dan ajarannya, tanpa adanya kajian ataupun tabayun lebih dulu.
Menurut Hendra, hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai opini tentang Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang.
Menanggapi gugatan tersebut, pria yang akrab disapa Kang Emil ini bersikap santai dan mempersilakan Panji Gumilang untuk menempuh jalur hukum.
Selaku orang nomor satu di Jawa Barat, ia merasa wajib membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan.
"SILAKAN SAJA. Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," kata Ridwan kamil di akun media sosialnya dilansir Senin (24/7/2023).
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," lanjutnya.
Ridwan Kamil juga menjelaskan dirinya telah berdiskusi dengan para ulama di Jawa Barat sebelum membuat pernyataan terkait polemik Al Zaytun.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat," pungkasnya.