Anggarannya Digasak Komplotan Johnny G Plate, Budi Arie Pastikan Proyek BTS Jalan Terus: Ini Soal Nasib Rakyat Indonesia!

Anggarannya Digasak Komplotan  Johnny G Plate, Budi Arie Pastikan Proyek BTS Jalan Terus: Ini Soal Nasib Rakyat Indonesia! Kredit Foto: Antara: Hafidz Mubarak A/foc.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memastikan proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) tetap digenjot kendati sebagian besar anggaran proyek ini telah dikorupsi eks Menkominfo Johnny G Plate dan gerombolannya.

Budi Arie mengatakan, proyek ini tetap menjadi salah satu program prioritas pihaknya sebab hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Mendidih Dengar AHY Dikatain Kampungan Sama Opung Luhut, Andi Arief: Dia Nggak Pernah Menjual Negara Demi Mengeruk Kekayaan Alam!

"Harus, ini jalan terus. Proyek BTS ini harus terwujud karena ini menyangkut nasib rakyat," kata Budi Arie di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Adapun Budi Arie melangsungkan sebuah pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Senin siang. Ketua sukarelawan Pro Jokowi (Projo) itu mengatakan pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan proyek BTS walau anggaran sudah dikorupsi sebesar Rp8 miliar. 

Akan tetapi, dirinya belum dapat memastikan soal teknis dari proyek tersebut, termasuk soal konsorsium yang mengerjakan proyek bernilai puluhan triliun rupiah itu.

"Teknisnya nanti kita perlu pendampingan dari Jamdatun, Kejaksaan Agung, semua akan di-review soal kontrak dan lain-lain. Pokoknya soal hukum, nanti Kejaksaan Agung," jelas Menkominfo.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam skandal korupsi BTS Kominfo.

Dari delapan tersangka, enam di antaranya sudah menjadi terdakwa yakni Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; dan Menkominfo, Johnny G Plate.

Sedangkan dua lainnya masih berstatus sebagai tersangka yakni Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.

Baca Juga: PSI Konsisten Dukung Ganjar Pranowo, Nggak Ngaruh Kalau Jokowi Nyeberang ke Prabowo: Kami Tetap Setia, Ini Adalah Dukungan Ideologis!

Baca Juga: Opung Luhut Sentil Koalisi Perubahan Sampai Sebut Anaknya SBY Kampungan, Demokrat Murka: Anda Nggak Butuh Perubahan Karena Bisnis….

Terkait PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment yang menyeret Muhammad Yusrizki sebagai tersangka diketahui adalah perusahaan kongsi dua pengusaha besar di Indonesia. 

Perusahaan tersebut, dari sumber terbuka selama ini, 99 persen kepemilikan sahamnya adalah milik Hapsoro Sukmonohadi atau dikenal sebagai Happy Hapsoro. Dia merupakan suami dari Ketua DPR, Puan Maharani

Terkait

Terpopuler

Terkini