Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memastikan proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) tetap digenjot kendati sebagian besar anggaran proyek ini telah dikorupsi eks Menkominfo Johnny G Plate dan gerombolannya.
Budi Arie mengatakan, proyek ini tetap menjadi salah satu program prioritas pihaknya sebab hal ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
"Harus, ini jalan terus. Proyek BTS ini harus terwujud karena ini menyangkut nasib rakyat," kata Budi Arie di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Adapun Budi Arie melangsungkan sebuah pertemuan dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin pada Senin siang. Ketua sukarelawan Pro Jokowi (Projo) itu mengatakan pertemuan tersebut membahas percepatan pembangunan proyek BTS walau anggaran sudah dikorupsi sebesar Rp8 miliar.
Akan tetapi, dirinya belum dapat memastikan soal teknis dari proyek tersebut, termasuk soal konsorsium yang mengerjakan proyek bernilai puluhan triliun rupiah itu.
"Teknisnya nanti kita perlu pendampingan dari Jamdatun, Kejaksaan Agung, semua akan di-review soal kontrak dan lain-lain. Pokoknya soal hukum, nanti Kejaksaan Agung," jelas Menkominfo.
Diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam skandal korupsi BTS Kominfo.
Dari delapan tersangka, enam di antaranya sudah menjadi terdakwa yakni Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak; Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto; dan Menkominfo, Johnny G Plate.
Sedangkan dua lainnya masih berstatus sebagai tersangka yakni Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan dan Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki.
Terkait PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment yang menyeret Muhammad Yusrizki sebagai tersangka diketahui adalah perusahaan kongsi dua pengusaha besar di Indonesia.
Perusahaan tersebut, dari sumber terbuka selama ini, 99 persen kepemilikan sahamnya adalah milik Hapsoro Sukmonohadi atau dikenal sebagai Happy Hapsoro. Dia merupakan suami dari Ketua DPR, Puan Maharani