Soal Kemeja Hitam-Putih Ganjar, Bawaslu Ngomong Lantang: Kemeja Garis-garis Nggak Boleh Masuk ke Pemungutan Suara!

Soal Kemeja Hitam-Putih Ganjar, Bawaslu Ngomong Lantang: Kemeja Garis-garis Nggak Boleh Masuk ke Pemungutan Suara! Kredit Foto: Instagram/ganjar_pranowo

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tidak mempermasalahkan langkah bakal calon presiden Ganjar Pranowo yang menjadikan kemeja hitam-putih sebagai identitasnya dan pendukungnya dalam menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Karena menurut Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja asal tidak ada ajakan untuk memilih, penggunaan kemeja tersebut tak menjadi masalah.

Selain itu kata dia, semua kegiatan yang dilakukan partai politik maupun bakal calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 boleh melakukan sosialisasi asalkan tidak ada ajakan memilih

Baca Juga: Nggak Terima Anies Kalah di Polling ILC, Habib Ini Blak-blakan: Kemenangan Ganjar Cenderung Gegara Faktor 'Gaib' yang Dimainkan...

"Ya nggak apa-apa dong. Kalau (bakal calon) sosialisasi dan tidak mengajak (untuk memilih) kan tidak masalah. Pakai baju jangan dilarang, hak kebebasannya memperkenalkan diri, kan termasuk asasi juga," kata Bagja kepada awak media, Selasa (25/7/2023). 

"Kemeja itu hanya mode. Masa kita larang mode, kan bahaya juga. Kan itu untuk memperkenalkan diri," jelasnya.

Baca Juga: Sudah Dukung Ganjar dari Jauh-jauh Hari, Eh PSI Nggak Diajak PDIP Pelatihan Jurkamnas, Ada Apa?

Ia juga mengatakan, penggunaan kemeja seperti itu boleh digunakan sepanjang masa sosialisasi dan masa kampanye, tapi dilarang saat hari pemungutan suara.

"Kemeja garis-garis ketika masuk ke pemungutan suara tidak boleh. Misalnya dulu kan ada yang pakai kotak-kotak warna merah (pendukung Jokowi) dan baju putih-putih pendukung Pak Prabowo masuk TPS. Itu yang tidak boleh," tutur Bagja.

Terkait

Terpopuler

Terkini