Alasannya karena Grace menilai agama seharusnya tidak menjadi sebuah batasan. Selain itu, negara seharusnya tidak boleh terlalu ikut campur dengan ranah pribadi rakyatnya seperti contohnya pernikahan ini.
Negara harus berperan sebagai fasilitator untuk rakyatnya dalam hal ini urusan pernikahan bahwa secara administratif, dokumen-dokumen tersebut harus dipermudah.
"Agama itu seharusnya jangan membatasi, agama itu harusnya menjadi inspirasi kita negara jangan masuk ke dalam ranah pribadi orang negara seharusnya menjadi fasilitator memastikan bahwa namanya pasangan mau menikah secara administratif surat-suratnya,"pungkasnya