Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Alasannya Patah Tangan!

Panji Gumilang Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri, Alasannya Patah Tangan! Kredit Foto: Istimewa

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Panji Gumilang sedianya kembali diperiksa pada hari ini Kamis(27/7/2023) terkait dugaan penistaan agama.  

Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menjelaskan alasan kliennya tidak hadir karena tangannya patah. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu masih dalam tahap pemulihan luka patah tulang pada tangannya.

Baca Juga: Ulama Sufi Abah Aos Bikin Geger Lagi, Kini Sebut Dajjal Sudah Kuasai Indonesia, yang Nggak Dukung Anies di 2024 Bersekutu dengan Setan!

"Habis sakit masih pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Kendati demikian, kuasa hukum Panji Gumilang akan tetap hadir ke Bareskrim untuk memberi penjelasan kepada penyidik terkait kondisi Panji.

"Sementara yang pasti (datang) kuasa hukum. Kalau Pak Panji belum pasti," jelasnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa pada Senin (3/7/2023) lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Panji.

"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada haari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Dalam perkara dugaan penistaan agama, lanjut Ramadhan, penyidik total telah memeriksa puluhan saksi dan ahli. Selain itu juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti digital dari Pusat Laboratorium Forensik.

Baca Juga: Anies Baswedan Mohon-mohon Minta Bertemu Jokowi Sampai Kirim Surat ke Istana, Eh… Malah Dicuekin Sampai Sekarang

Baca Juga: Sudah Capek-capek Bikin Partai Malah Ditolak Anies yang Non Parpol Jadi Cawapres, Anak Cengeng Nangis Terus Ngadu ke Pepo Gegara Bu Susi!

"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," jelasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover