Abraham Samad Ngamuk Gegara Firli Cs Tangkap Henri Alfiandi di Kasus Suap Basarnas: Tindakan Dungu dan Memalukan!

Abraham Samad Ngamuk Gegara Firli Cs Tangkap  Henri Alfiandi di Kasus Suap Basarnas: Tindakan Dungu dan Memalukan! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad mengkritik keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap dan menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang di Basarnas.

Abraham menilai tindakan Abraham jelas sebuah kekonyolan, dia bilang prosedur penangkapan Hendri Alfiandi jelas menyalahi peraturan sebab KPK bergerak sendiri tanpa melibatkan TNI, padahal Henri Alfiandi adalah anggota TNI aktif.   

Baca Juga: Ngamuk Gegara JIS Direnovasi, Terus Tuding Erick Thohir - FIFA Bersekongkol, Orangnya Ganjar: Pendukung Anies Makhluk Nggak Jelas, Dasar…

Abraham menegaskan, mengacu pada Undang-Undang, dalam kasus penanganan tindak pidana yang melibatkan personel TNI seharusnya digelar di peradilan militer. Jadi penangkapan Henri Alfiandi oleh Firli Cs adalah sebuah blunder fatal. Langkah gegabah lembaga antirasuah itu kata dia hanya bikin malu KPK yang terkesan tak mengerti hukum.

"Tindakan pimpinan KPK ini adalah tindakan yang dungu dan memalukan. Saya terpaksa menggunakan kata yang sarkas," kata Abraham dilansir Minggu (30/7/2023).

Parahnya kata Abraham, Alih-alih pasang badan dan bertanggung jawab atas kecerobohan tersebut  Firli Bahuri selaku Ketua KPK saat ini justru terkesan lepas tangan dan menyalahkan bawahannya.

Menurut Abraham, bila dianalogikan dalam dunia kemiliteran, jika bawahan membuat kekeliruan maka sejatinya yang salah adalah pimpinannya.

"Kekeliruan ini bukan saja oleh bawahan, tapi ini juga disebabkan oleh pimpinan KPK," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, Henri Alfiandi disinyalir terlibat kasus suap dalam sejumlah proyek pengadaan barang di Basarnas selama kurun waktu 2021-2023.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Nasib IKN, Omongan Anies Baswedan Bikin Kaget: Saya Heran, Kenapa….

Baca Juga: Singgung Duit dan Kekuasaan! Menantu Rizieq Shihab Bongkar Tujuan FPI FPI Ikut-ikutan Berpolitik, Ternyata Oh… Ternyata

Selain Henri Alfiandi, KPK juga menetapkan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka suap.

Total nilai suap yang menjerat Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto mencapai Rp88,3 miliar.

Terkait

Terpopuler

Terkini