Bekas Sekretaris Badan Usaha Milik Negara Muhammad Said Didu menyoroti gaji jumbo Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjabat sebagai komisaris perusahaan pelat merah tersebut, gaji Ahok yang tembus ratusan miliar per tahun itu bikin Said Didu elus dada, baginya, gaji besar yang bersumber dari uang rakyat itu tidak sebanding dengan kinerja eks Gubernur DKI Jakarta itu di Pertamina.
Penetapan gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018.
Gaji atau honorarium komisaris utama, yakni senilai US$ 46.48 juta atau sekitar Rp702,67 miliar. Jumlah ini dibagi 7 orang, sesuai jumlah komisaris. Artinya, Ahok mendapat gaji Rp100,3 miliar per tahun. Atau falam sebulan sekitar Rp8,3 miliar.
“Ternyata mereka berpesta,” kata Said Didu dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Senin (31/7/2023).
Perlu diketahui, nama Ahok baru-baru ini kembali membetot perhatian publik, hal itu terjadi setelah mantan Bupati Belitung Timur ini digadang-gadang menjadi Direktur Utama Pertamina. Wacana itu berpolemik di masyarakat setelah timbul pro kontra.
Namun spekulasi itu tidak terbukti tidak tepat usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perusahaan PT Pertamina. Yang mengeluarkan keputusan yang tertuang pada Nomor SK-211/MBU/07/2023.
Hasil RUPS itu, selain menetapkan Ahok sebagai Komisaris Utama, juga menetapkan Wakil Menteri BUMN II Rosan P. Roeslani juga ditetapkan menjadi Wakil Komisaris Utama Pertamina.