Desakan menangkap pengamat politik sekaligus kritikus Rocky Gerung menggema di media sosial twitter pada Selasa (1/8/2023). Deskan yang dialamatkan buat para penegak hukum itu adalah buntut dari pernyataan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Joko Widodo. Dimana Rocky menyebut Jokowi bajingan tolol.
Pantun Populis.id, #TangkapRockyGerung menjadi trending topik pertama pada pukul 12.30 WIB. Hingga kini jumlah cuitan terkuat Rocky Gerung tembus 37,7 ribu cuitan.
Berikut sejumlah desakan netizen untuk para penegak hukum:
"Menghina kapolri ditangkap. Menghina institusi polri / TNI ditangkap. Menghina artis ditangkap. Lalu knp yg menghina Presiden Panglima tertinggi dibiarkan? Apa kalian cuma berani sama rakyat kecil takut sama Rocky Gerung? @mohmahfudmd @ListyoSigitP #TangkapRockyGerung" kata pengguna @h_chotimah2
"Terkait Congornya Rocky Gerung Yang Mencaci Presiden Jokowi Darah Gue Mendidih Sebagai Pendukung Presiden Jokowi. Gue Keliling Di TL Siapa Yang Setia Terhadap Presiden Jokowi Hari Ini KELIHATAN #TangkapRockyGerung #TangkapRockyGerung," tulis pengguna @MARQUEZ__93
"Kali ini kena kau Rocky Gerung. Kata-katamu menghina kepala negara memang sudah offside, keterlaluan. Pak @ListyoSigitP, beri hukuman yg setimpal agar mulut makhluk ini sedikit punya etika. Gaes, lambungkan terus tagar #TangkapRockyGerung," timpal @narkosun.
Laporan Ditolak Polisi
Laporan relawan Presiden Joko Widodo terhadap pernyataan kasar Rocky Gerung ditolak mentah-mentah Bareskrim Polri.
Laporan yang dilayangkan kelompok sukarelawan Brigade 98 atas pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi bajingan tolol itu ditolak dengan alasan belum ada pernyataan resmi presiden yang menyebut dirinya merasa dirugikan atas omongan kasar Rocky Gerung.
"Dan mereka (Bareskrim) merasa tidak mungkin memanggil presiden. Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas), tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," ujar Penasihat Hukum kelompok relawan Joko Widodo (Jokowi), Ferry Manullang membeberkan alasan penolakan laporan tersebut dilansir Selasa (1/8/2023).