Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini menyatakan bahwa Istana tak akan melaporkan Rocky Gerung ke polisi soal dugaan hundaan dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sejauh ini tidak ada omongan (lapor ke polisi). Jika diserang dan dihina itu kan sudah makanan sehari-hari Bapak Presiden," kata Faldo kepada awak media di Jakarta, Selasa, (1/8/2023).
Ia menyebut, pernyataan kasar yang disampaikan Rocky Gerung tak patut diucapkan. Bahkan menurut Faldo, perkataan kasar yang disampaikan Rocky Gerung dinilai sebagai ocehan saja tidak layak.
"Soal bajingan tolol, dia lagi kerja. Apa idenya dari istilah bajingan tolol itu? Tidak ada, dibilang ocehan saja belum layak. Saya harap kita bicara ide dan kekeliruan berpikir Pak Rocky saja," papar Faldo.
Di sisi lain, Faldo menegaskan pembangunan IKN merupakan amanah dari undang-undang. Ia pun membantah megaproyek tersebut merupakan ambisi dari Jokowi.
"IKN itu amanah UU, bukan ambisi Presiden," ucap Faldo.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan IKN bukan merupakan ambisi Jokowi untuk mempertahankan peninggalan atau legacy. Pelaksanaan pembangunan IKN juga merupakan amanah dari UU.
"IKN itu bukan ambisi Pak Jokowi mempertahankan legacy. Itu sudah jadi undang-undang, yang mesti dijalankan. Seorang kepala negara mesti menjalankan undang-undang dan peraturan selurus-lurusnya. Itu isi sumpah Presiden," jelas Faldo.
Menurut Faldo, Rocky Gerung keliru dalam memberikan informasi dan berujung menyesatkan masyarakat. Karena, Jokowi harus menjalankan amanah UU.
"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapa pun Presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR," kata Faldo.