Eng-Ing-Eng, PDIP Resmi Polisikan Rocky Gerung Atas Tuduhan Fitnah dan Berita Bohong, Siap-siap Aja, Barang Bukti Sudah Lengkap Bos!

Eng-Ing-Eng, PDIP Resmi Polisikan Rocky Gerung  Atas Tuduhan Fitnah dan Berita Bohong, Siap-siap Aja, Barang Bukti Sudah Lengkap Bos! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dan penyebaran berita bohong. Laporan itu dilayangkan untuk merespons pernyataan Rocky Gerung saat menjadi menjadi pembicara dalam sebuah acara yang digelar kelompok buruh  dan serikat pekerja beberapa waktu lalu. 

Pernyataan itu dalam satu dua hari belakangan viral di sosial media, sebab dalam pernyataan Rocky Gerung sempat menyerang presiden Joko Widodo  dengan kata-kata kasar yakni bajingan tolol. 

Baca Juga: Astaganaga! Panji Gumilang Ketahuan Paksa Santriwati Buat Begituan, Videonya Jelas Banget, Si Cewek Sampai Bilang Begini

“Kami menemukan adanya fitnah, ada berita bohong yang disampaikan saudara Rocky,” kata  Ketua Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Oberlin Lumban Tobing kepada wartawan Rabu (2/8/2023).

Adapun berita bohong dan fitnah yang disampaikan Rocky Gerung dalam acara itu kata Johannes adalah pernyataan yang menyebut Presiden Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024, lalu omongan lain yang ikut dipersoalkan adalah pernyataan Rocky Gerung yang bilang Jokowi tak peduli buruh. 

Tak Hanya itu omongan Rocky Gerung yang juga dianggap fitnah dan hoaks adalah soal gerak people power yang segera digelar 10 Agustus 2023 serta pernyataan yang menyebut Jokowi berupaya mempertahankan warisan kebijakannya.

"Semua data-data yang sudah kami lengkapi, barang bukti, percakapan dari seluruh media-media yang kami kumpulkan hari ini akan kami serahkan ke Bareskrim,” ujar Johannes.

Laporan terhadap Rocky Gerung sebelumnya juga dilakukan oleh para relawan Jokowi. Mereka yang melaporkan antara lain, Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP. Mereka geram karena Rocky dianggap telah mengumpat Presiden Jokowi dengan kata kasar.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," ujar Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani pada Selasa, (1/8/2023).

Menurut Benny, tidak boleh ada seorang pun yang patut menghina Presiden. Sebab, mayoritas masyarakat Indonesia telah memilihnya sebagai sosok

pemimpin negara.

Baca Juga: Jokowi Dikatain Bajingan Tolol Sama Rocky Gerung, Fahri Hamzah Beri Dukungan: Kalau Presiden Dimaki Juga Nggak Apa-apa, Emang Kenapa?!

Baca Juga: Rocky Gerung Kata-katain Jokowi, Omongan Mensos Risma Diungkit Loyalis Anies: Sialan Bener… Bajingan Kalian Semua!!

"Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia," kata dia.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini