Sebuah video terkait Menko Polhukam Mahfud Md ngamuk karena Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang berontak tak mau di penjara beredar di salah satu media sosial Youtube.
Kabar tersebut diunggah oleh akun Youtube KABAR NEWS pada 2 Agustus 2023.
“GEMPAR MALAM INI || MAHFUD MD NG4MUK, PANJI GUMILANG B3R0NT4K TAK MAU DIP3NJ4RA,” judul video.
“MAHFUD MD NGAMUK2!! PANJI GUMILANG BERONTAK TAK MAU DIBAWA KEPENJARA,” tulis disampul video.
Setelah menoton video, tidak ditemukan tayangan Mahfud Md ngamuk-ngamuk karena Panji Gumilang berontak tak ingin dibawa ke penjara.
Dalam video yang berdurasi 8 menit 4 detik itu , narator justru membacakan sebuah artikel dari salah satu media online yang berjudul, “Sepakat Damai, Perkomham Cabut Gugatan Rp 1 M ke Mahfud Md.”
Baca Juga: Tak Terima Junjungannya Dihina, Benarkah Relawan Jokowi Ngamuk hingga Kepung Rumah Rocky Gerung?
Artikel tersebut berisikan PN Jakpus yang mengesahkan pencabutan gugatan sejumlah warga yang tergabung dalam Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomham) terhadap mahfud Md senilai Rp 1 miliar. Mahfud MD dan pihak Perkomham sepakat berdamai.
Dengan demikian, isi dan judul video tidaklah berkaitan. Video yang menarasikan Mahfud Md mengamuk karena Panji Gumilang berontak tak mau di penjara adalah tidak benar atau hoaks. Faktanya, tak ada informasi atau pernyataan resmi atas klaim terkait.