Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin melemparkan pesan pedas kepada Pengamat politik Rocky Gerung, terkait pernyataannya soal 'bajingan tolol' yang dilontarkan untuk mengkritisi Presiden Joko Widodo.
Terkait itu, Ngabalin menduga jika Rocky tidak lama lagi akan merasakan hukuman penjara terkait aksinya tersebut.
"Mulutmu Harimaumu, intelektual songong. Ternyata otak kau sekelas otak udang. Biar kau rasakan akibatnya. Selamat menikmati jeruji besi bung #RakyatBersamaJokowi," cuitnya, dalam akun Twitternya, dilihat Jumat (4/8/2023).
Lanjutnya, ia menambahkan jika proses hukum terhadap Rocky seharusnya berada di tangan pihak kepolisian, bukan di ruang publik.
"Bagaimana proses yang akan dilakukan penegak hukum yang dilakukan sepenuhnya ke sana. Tak boleh perkara ini terjadi lagi di ruang publik," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar ahli bahasa dihadirkan dalam mengadili Rocky Gerung.
"Dalam persidangan nanti ahli bahasa yang akan menentukan apakah menggunakan istilah bajingan tolol itu kritik, apa mencaci, kapan nanti otang bisa membedakan lembaga kepresidenan atau pribadi," cetusnya.