Penetapan Tersangka Panji Gumilang Dituding Ada Kriminalisasi dari Awal, Bareskrim Polri Sampaikan Fakta Penting, Nggak Disangka Ternyata...

Penetapan Tersangka Panji Gumilang Dituding Ada Kriminalisasi dari Awal, Bareskrim Polri Sampaikan Fakta Penting, Nggak Disangka Ternyata... Kredit Foto: Istimewa

Bareskrim Polri membantah adanya kriminalisasi atau politis dalam penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Pur memastikan proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka Panji Gumilang telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Ada prosesnya, kami ikuti semua sehingga yang bersangkutan (Panji Gumilang) memenuhi syarat untuk kami jadikan tersangka," kata Djuhandhani kepada awak media, Jumat (4/8/2023).

Menurut Djuhandhani, tudingan adanya dugaan kriminalisasi dan politisasi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Panji Gumilang, sah-sah saja tidak menjadi masalah, masyarakat pun bisa menilai sendiri.

Baca Juga: Bikin Merinding! Rocky Gerung Dibayangi Hukum Adat Dayak Usai Hina Jokowi dan IKN

"Tidak ada (kriminalisasi dan politisasi). Masyarakat bisa menilai apakah ini kriminalisasi atau bukan, kalau kuasa hukum sah-sah saja menyampaikan seperti apa," jelasnya.

Sebelumnya tim kuasa hukum Panji menduga ada unsur politis dan kriminalisasi dalam penetapan tersangka kliennya. "Kami dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syekh Panji Gumilang ini," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Nggak Ada Takutnya Dipolisikan Sana-sini, Rocky Gerung 'Santuy' Hadapi Proses Hukum: Gampang Lho

Terkait

Terpopuler

Terkini