Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menyoroti peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Perusakan atribut partai politik itu dilakukan aktivis HMI saat menggelar unjuk rasa membela Rocky Gerung yang diperkarakan PDIP setelah melontarkan kata kasar ‘bajingan tolol’ buat Presiden Joko Widodo. Unjuk rasa tersebut berlangsung di Cikini, Jakarta Pusat beberapa hari lalu.
Menurut Mahfud MD pembakaran bendera PDIP jelas tidak bisa dibenarkan, baginya membela Rocky Gerung sah-sah saja namun hal itu mesti dilakukan cara yang lebih berada dan intelek misalnya membuka debat tebuka.
"Masak, aktivis HMI membela Rocky Gerung (RG) dengan membakar bendera PDIP. Saya setuju dengan Presidium KAHMI Kalsel Fazlur Rahman bahwa tindakan tersebut tidak layak. Membela RG boleh saja, tapi tradisi HMI adalah adu argumen, bukan membakar bendera," kata Mahfud MD dalam sebuah cuitan di akun twitternya dilansir Populis.id Selasa (8/6/2023).
Tindakan anarkis aktivis HMI kata Mahfud memang tidak bisa dimaklumi, pembakaran bendera tersebut jelas memantik amarah masyarakat. Dia lantas mempertanyakan sikap HMI jika atribut organisasi mereka dibakar seperti yang mereka lakukan ke PDIP.
"Bagaimana kalau bendera HMI dibakar hanya, misalnya, karena HMI melaporkan orang ke polisi? Adalah lebih baik seandainya mau membela RG dengan memberi bantuan hukum atau adu argumen secara terbuka," ucapnya.
Diketahui, pembakaran bendera PDIP dilakukan oleh oknum aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) pada Jumat (4/8/2023). Aksi unjuk rasa itu dilakukan unjuk membela Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Sementara itu, PDIP lewat Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat telah melaporkan oknum aktivis pembakar bendera partainya ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah terdaftar dengan Nomor LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.