SBY Penjarakan Rakyat yang Dianggap Menghinanya Sedangkan Jokowi Tidak, Orang Demokrat Langsung Ngasih Penjelasan Panjang Lebar

SBY Penjarakan Rakyat yang Dianggap Menghinanya Sedangkan Jokowi Tidak, Orang Demokrat Langsung Ngasih Penjelasan Panjang Lebar Kredit Foto: Creative Commons

Majelis yang diketuai oleh Agung Rahardjo berpendapat tindakan Zaenal memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengenai isu pernikahan SBY sebelum masuk Akabri merupakan perbuatan yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang.

Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi, terdakwa dan petunjuk maupun barang bukti yang diajukan ke dalam persidangan tidak ditemukan fakta tentang isu pernikahan tersebut.

Fakta yang didapatkan, presiden dua periode itu hanya melakukan pernikahan satu kali selepas lulus dari Akabri 1973.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini