Jokowi Tunjukan Kelasnya dengan Tidak Memperkarakan Polemik Bajingan Tolol, Tapi Rocky Gerung Tetap Terancam 10 Tahun Bui, Siap-siap!

Jokowi Tunjukan Kelasnya dengan Tidak Memperkarakan Polemik Bajingan Tolol, Tapi Rocky Gerung Tetap Terancam 10 Tahun Bui, Siap-siap! Kredit Foto: Akurat

Peneliti dan surveyor senior Denny JA mengacungkan jempol buat Presiden Joko Widodo yang tak mau ambil pusing dengan kata-kata kasar yang dilontarkan Rocky Gerung untuknya. Kata ‘bajingan tolol’ yang keluar dari mulut Rocky Gerung sama sekali tidak membuat kepala negara terusik, alih-alih melapor polisi, Jokowi justru menganggap itu masalah kecil yang tak perlu diseriusi. 

"Hampir pasti Rocky Gerung tidak diadili dengan pasal penghinaan. Itu delik aduan. Ia memerlukan Jokowi sendiri untuk mengadukan kasus itu. Tapi Jokowi sudah menunjukkan kelasnya. “Itu masalah kecil. Saya kerja saja.”  Jokowi tak mau mengadukan kasus itu," kata Denny JA kepada wartawan Selasa (8/8/2023). 

Baca Juga: Aktivis HMI Bakar Bendera PDIP Gegara Rocky Gerung Diperkarakan, Mahfud MD Geleng-geleng: Bagaimana Kalau Bendera Kalian yang Dibakar?

Kendati Jokowi ogah pusing dengan perkara tersebut, namun kata Denny, Rocky Gerung tetap bisa dipidana dengan ancaman 10 tahun penjara, lolos di dugaan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, Rocky kata Denny belum tentu bisa lolos dari dugaan penyebaran berita bohong yang diadukan PDI Perjuangan dan sejumlah elemen masyarakat. 

"Maka pasal yang tersedia adalah pasal 14 dan 15 UU no 1 tahun 1946. Ini pidana soal menyebarkan berita bohong yang menimbulkan keonaran. Inilah wilayah abu- abu. Rocky dapat dipenjara maksimal 10 tahun, jika dalam pernyataannya bisa dibuktikan ada unsur “berita bohong” Dan akibat pernyatannya, dapat pula dibuktikan “terjadi keonaran dan kegaduhan," jelasnya.

"Di satu sisi, itu adalah kritik biasa. Pindah ibu kota ke IKN itu untuk kepentingan Jokowi sendiri, bukan kepentingan kita (bangsa). Ini sebuah kritik. Di sisi lain, ini dapat pula ditafsir sebagai berita bohong. Masalahnya, itu bukan berita bohong ringan. Tapi itu berita bohong soal kebijakan publik, yang dapat menimbulkan kemarahan, keonaran dan kegaduhan. Dari perspektif itu, pindah ibu kota bukan untuk kepentingan Jokowi pribadi. Gagasan itu sudah disampaikan oleh hampir semua presiden Indonesia, sejak zaman  Bung Karno, Pak Harto hingga SBY,” tambahnya. 

Dipilihnya IKN di Kalimantan juga bukan untuk kepentingan pribadi Jokowi. Tapi itu melalui serangkaian feasibility study oleh banyak ahli. Dimanakah  dari kebijakan IKN itu yang semata- mata untuk kepentingan Jokowi sendiri, yang tak memikirkan kita?

Pernyataan Rocky Gerung itu, baik jika itu salah atau benar, juga belum bernilai pidana. Ia baru punya bobot pidana jika info yang dianggap bohong ini menimbulkan keonaran dan kegaduhan.

Baca Juga: Murka Gegara Jokowi Dikatain Bajingan Tolol, Hidung Rocky Gerung Kena Tunjuk Prabowo: Hei Gerung Walau Kau Akademisi dan Ahli Filsafat Tapi…

Baca Juga: Sebut Elektabilitas Prabowo Lebih Baik dari Ganjar, Ade Armando Langsung Kasih Pujian Setinggi Langit

"Sekali lagi, ini juga area abu-abu. Apa definisi keonaran dan kegaduhan? Apakah demo protes di beberapa kota atas Rocky Gerung atas kasus ini bisa dianggap bukti keonaran? Publik akan semakin cerdas membedakan, yang mana yang bisa disebut kritik, dan yang mana berita bohong. Yang mana kritik yang membangun, mencerdaskan, mana kritik yang menghina, yang ibarat tinju : memukul di bawah perut," ucapnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover